Senin, 19 Desember 2016

PEMASARAN JASA PENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Dalam konteks rumah tangga Negara pendidikan merupakan hak setiap warga Negara, maka di dalamnya mengandung makna bahwa Negara berkewajiban memberikan layanan pendidikan kepada warganya. Karena itu pengelolaan sistem pembangunan pendidikan harus harus didesain dan dilaksanakan secara bermutu, efektif, dan efisien. Pelayanan pendidikan harus berorientasi pada upaya peningkatan akses pelayanan yang seluas-luasnya bagi warga masyarakat.
Dewasa ini, persaingan antar sekolah semakin interaktif. Pemasaran untuk lembaga pendidikan mutlak diperlukan. Sekolah sebagai lembaga penyedia jasa pendidikan perlu belajar dan memiliki inisiatif untuk meningkatkan kepuasan pelanggan (peserta didik) karena pendidikan merupakan proses yang saling mempengaruhi dan berkelanjutan. Dalam bidang pendidikan, kegiatan pemasaran dapat meliputi perencanaan produk pendidikan, penentuan harga (dalam hal ini besarnya biaya pendidikan), dan mempromosikan produk pendidikan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan sangat diperlukan pemasaran jasa pendidikan.
1.2              Rumusan Masalah
1.      Apa konsep dasar pemasaran jasa pendidikan ?
2.      Apa peran dan fungsi pemasaran jasa pendidikan ?
3.      Apa komponen pemasaran jasa pendidikan ?
4.      Bagaimana strategi pemasaran jasa pendidikan ?
5.      Apa saja prosedur kegiatan pemasaran jasa pendidikan ?
6.      Bagaimana teknik penetapan harga jasa pendidikan ?
7.      Bagaimana pemasaran jasa pendidikan dalam perspektif islam ?
1.3              Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui konsep dasar pemasaran jasa pendidikan.
2.      Mengetahui peran dan fungsi pemasaran jasa pendidikan.
3.      Mengetahui komponen pemasaran jasa pendidikan.
4.      Mengetahui strategi pemasaran jasa pendidikan.
5.      Mengetahui prosedur kegiatan pemasaran jasa pendidikan.
6.      Mengetahui teknik penetapan harga jasa pendidikan.
7.      Mengetahui pemasaran jasa pendidikan dalam perspektif islam.
BAB II
PEMBAHASAN

1.1              Konsep Dasar Pemasaran Jasa Pendidikan
Dalam konteks pemasaran, pendidikan merupakan layanan jasa yang diberikan kepada konsumen. Kotler yang di kutip oleh Ratih Hurriyati (2005:27) mendefinisikan jasa sebagai berikut:
“ jasa adalah setiap tindakan atau kinerja yang di tawarkan oleh suatu pihak kepihak lain yang secara prinsip tidak berwujud dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan. Produksi jasa dapat terikat atau tidak dapat terikat pada suatu produk fisik”.
            Konsep dasar pemasaran seiring waktu terus berubah secara dinamis, Hermawan Karta wijaya (2010:9) mengungkapkan bahwa redefinisi pemasaran didasarkan pada situasi pemasaran, dalam kondisi persaingan tidak keras, maka pemasaran tidak terlalu di butuhkan. Sebaiknya, jika persaingan sudah berada pada kondisi keras maka pemasaran sangat di butuhkan. Lebih dari itu, jika persaingan sudah amat keras maka pemasaran sudah harus menjadi hati dan jiwa setiap individu dalam sebuah organisasi perusahaan. Karena pemasaran sebagai konsep adaptik harus menjadi langkah strategis dalam membangun kepuasan secara berkelanjutan.

2.1              Peran dan Fungsi Pemasaran Pendidikan
            Pemasaran pendidikan memegang peran strategis dalam mempromosikan lembaga pendidikan yang kompetitif. Kotler (1995) dalam Buchari Alma (2009:43) menganalisa peran pemasaran bagi dunia pendidikan. Evolusi penggunaan pemasaran jasa pendidikan berjalan sebagai berikut:
1.      Marketing is unnecessary
Perubahan dalam dunia pendidikan yang semakin dinamis membutuhkan pemasaran dalam memasaran jasa pendidikan.
2.      Marketing is promotion
Pemasaran sebagai langkah promosi di tengah semakin kompetitifnya dunia pendidikan dalam menawarkan program bagi calon peserta didik. Semua lembaga pendidikan aktif mempromosikan baik lewat media untuk mengenalkan lembaga pendidikan dan program studi nya.


3.      Marketing is segmentation and marketing research
Pemasaran bisa berperan sebagai sarana untuk mengetahui segmentasi peminat yang akan mendaftarkan kelembaga pendidikan.
4.      Marketing is positioning
Promosi membutuhkan informasi tentang keunggulan sebuah lembaga pendidikan. Inilah yang menjadi refleksi bagi lembaga pendidikan tentang posisinya. Karena promosi akan mengenalkan keunggulan sebuah lembaga pendidikan dan menempatkan dirinya sebagai lembaga pendidikan terbaik dimata public.
5.      Marketing is strategic planning
Perubahan lingkungan yang bersifat dinamis membutuhkan penyesuaian oleh lembaga pendidikan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan harus melakukan self evaluation dalam mengkaji eksistensinya.
6.      Marketing is enrollment management
Enrollment managemen berperan dalam mengikuti perkembangan peserta didik dan menyediakan segala kebutuhan peserta didik sehingga ketika mereka menjadi alumni mereka bisa berperan aktif dalam mempromosikan lembaga pendidikan tersebut.

3.1              Komponen Pemasaran Jasa Pendidikan
            Payne dalam Ratih hurriyati (2005:42) mengungkapkan tiga komponen kunci dalam fungsi pemasaran:
1.      Bauran pemasaran (marketing mix), merupakan unsur-unsur internal penting yang membentuk program pemasaran sebuah organisasi.
2.      Kekuatan pasar, merupakan peluang dan ancaman eksternal dimana oprasi pemasaran sebuah organisasi berintraksi.
3.      Proses penyelarasan, yaitu proses strategic dan menejerial untuk memastikan bahwa bauran pemasaran jasa dan kebijakan-kebikan internal organisasi sudah layak untuk menghadapi kekuatan pasar.







4.1              Strategi Pemasaran Pendidikan
Craven (2003:32) menyatakan perancangan strategis pemasaran memberikan arah kaitannya dengan variabel-variabel strategi seperti: penentuan segmen pasar (segmenting), identifikasi pasar sasaran (targeting), penentuan posisi (positioning), pemasaran kerelasian (marketing relationship), pengembangan produk baru (new product).
Kotler et al (2002:9) berpendapat bahwa elemen dari strategi pemasaran terdiri dari 7P yaitu 4P tradisional dan 3P dalam pemasaran jasa.  Hal itu adalah :
P.1  Product
Produk yang akan dihasilkan akan menjadi pertimbangan yang mendasar bagi calon konsumen dalam memutustkan menerima atau tidaknya sebuah penawaran.
P.2  Price
Harga memainkan peran strategis dalam sebuah konsep pemasaran, segmentasi konsumen juga akan memainkan harga yang akan ditawarkan. Pada segmen pasar tertentu, konsumen mau membayar harga semahal apapun untuk sebuah layanan pendidikan yang berkualitas.
P.3  Place
Akses menuju lembaga pendidikan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon peserta didik untuk memilih sebuah lembaga pendidikan.
P.4  Promotion
Promosi merupakan sebuah langkah strategis dalam memasarkan jasa pendidikan.
P.5  People
Sumber daya yang kompeten yang mampu memberikan pelayanan prima dalam proses pendidikan mampu mempercepat proses pemasaran jasa pendidikan.
P.6  Physical Evidance
Pemasaran adanya sarana pendukung dalam melakukan promosi kepada public sehingga promosi bisa berjalan dengan efektif dan bisa diterima oleh masyarakat.
P.7  Process
Proses layanan pendidikan dari sistem pendidikan akan memberikan citra yang positif dimata masyarakat.



Fandi Tjiptono at all (2008) dalam buku “pemasaran strategic” melakukan sebuah diskusi tentang konsep strategi pemasaran jasa pendidikan. Ia mengajukan rumusan bahwa strategi merupakan pengambilan keputusan menyangkut 3 parameter utama :

1)      Siapa yang menjadi target pelanggan dan siapa yang tidak akan ditarget (dimensi who)
2)      Produk dana jasa apa yang ditawarkan kepada para pelanggan sasaran dan produk atau jasa apa yang tidak ditawarkan (dimensi what)
3)      Aktivitas apa yang akan dan tidak akan dilakukan dalam rangka mewujudkan itu semua (dimensi how)

5.1              Prosedur Kegiatan Pemasaran Pendidikan
Prosedur kegiatan pemasaran harus direncanakan secara matang. Tjiptono et al (2008 : 129) mengungkapkan langkah-langkah pokok dalam perencanaan pemasaran pada level korkorat dan level manajemen madya meliputi :
1.      Melakukan analisis situasi. Analisis ini mencakup peluang dan masalah yang ditimbulkan oleh trend dan situasi pembeli, pesaing, biaya, dan regulasi.
2.      Menetapkan tujuan atau sasaran. Tujuan dirumusakan secara spesifik dan mengidentifikasi tingkat kinerja yang diharapkan untuk dicapai organisasi pada waktu tertentu.
3.      Menyusun strategi dan program. Berdasarkan tujuan yang telah ditentukan, kemudian mengambil keputusan merancang strategi dan program.
4.      Melakukan koordinasi dan pengendalian. Rencana yang konprehensif sering kali meliputi berbagai strategi dan program. Masing-masing strategi dan program dan mungkin menjadi tanggung jawab manajer yang berbeda.

6.1              Teknik Penetapan Harga Jasa Pendidikan
Buchari Alma (2009:41) membuat sebuah rumusan bagaimana teknik penetapan harga jasa pendidikan dirancang. Teknik tersebut meliputi :
1.      Unit Pricing
Uang yang harus dibayar oleh siswa ditetapkan per “unit” misalnya permodul yang diambil, sampai memperoleh sertifikat, ijazah, atau tanda tamat mengikuti pelajaran.

2.      Two-part-pricing
Dalam hal ini siswa bayar iuran sama,misalnya untuk uang pembangunan, kemudian membayar lagi sesuai dengan jumlah mata kuliah yang diambil.
3.      Term or semester pricing
Pembayaran ditetapkan selama satu semester, siswa lebih mengambil mata kuliah semaksimal mungki sesuai peraturan.
4.      Differential pricing
Dalam hal ini ditetapkan harga yang berbeda sesuia dengan segmen siswa yang diterima, kelas regular, atau kelas karyawan, kelas pagi, sore atau malam hari, diberikan harga yang berbeda.
5.      Negotiated fees
Penetapan uang sekolah bisa dirundingkan (negosiasi) antara pihak orang tua dan sekolah dengan mempertimbangkan kemampuan, kedudukan, pekerjaan orang tua.
6.      Quantity Discount
Ada sejumlah calon siswa berasal dari satu kantor, atau daerah tertentu, ingin masuk sebuah lembaga pendidikan.
7.      Time Discount
Harga ditetapkan berrdasarkan kepada siapa yang mendaftar lebih dulu dikarenakan bayaran lebih murah dariyang mendaftar belakangan, atau diberi diskon.
8.      Peak-load pricing
Jika banyak yang ingin masuk perguruan tinggi, ada kalanya lembaga menetapkan pembayaran pada siapa yang mampu menyumbang lebih tinggi.

7.1              Pemasaran Jasa Pendidikan Dalam Perspektif Islam 
Firman Allah mengenai pemasaran jasa pendidikan tertera pada Surat Al-Mujadilah (12-13)
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا إِذا ناجَيْتُمُ الرَّسُولَ فَقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْواكُمْ صَدَقَةً ذلِكَ خَيْرٌ لَكُمْ وَ أَطْهَرُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحيمٌ  .أَأَشْفَقْتُمْ أَنْ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْواكُمْ صَدَقاتٍ فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا وَ تابَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَأَقيمُوا الصَّلاةَ وَ آتُوا الزَّكاةَ وَ أَطيعُوا اللَّهَ وَ رَسُولَهُ وَ اللَّهُ خَبيرٌ بِما تَعْمَلُونَ


Artinya: `Hai orang-orang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu. yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tidak memperoleh (yang akan disedekahkan) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) Karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah Telah memberi Taubat kepadamu Maka Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan` (Q.S al-Mujadilah, 85; 12-13)
Kalau kita mencoba mencermati ayat (12) memberikan pelajaran kepada kita bahwa pendidikan itu tidak gratis; bahkan dalam satu riwayat berkaitan dengan turunnya ayat ini menjelaskan bahwa bahwa pendidikan itu jangan terlalu murah (seperti perkataan Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib). Dalam ayat ini Allah SWT memberikan persyaratan kepada kaum muslimin yang hendak bertanya (belajar) kepada Rasulullah saw untuk mengeluarkan sedekah kepada fakir miskin. Mengeluarkan sedekah dalam ayat ini bisa kita asumsikan sebagai biaya pendidikan (pembelajaran) yang harus dikeluarkan oleh si pencari ilmu.
Syarat mengeluarkan sedekah dalam ayat ini mempunyai tujuan, yaitu untuk mencegah kaum muslimin bertanya secara berlebihan atau terlalu sering bertanya sehingga hal ini membebani Rasulullah saw. Dengan adanya syarat tersebut, maka kaum muslimin berpikir dua kali untuk lebih sering bertanya kepada Rasulullah saw.
Dalam realita dunia pendidikan yang terjadi, biaya pendidikan yang dibebankan kepada peserta didik juga mempunyai tujuan; walaupun tidak persis sama dengan tujuan yang tertera dalam surat al-Mujadilah ayat 12. Tujuan yang paling utama dari biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh peserta didik adalah untuk menunjang kelancaran berlangsungnya proses belajar mengajar- sebagaiman telah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya. Di samping itu, dana pendidikan yang dibebankan kepada para peserta didik bertujuan untuk mengikat para peserta didik agar mereka belajar secara sungguh-sungguh; dengan asumsi bahwa mereka akan merasa rugi kalau tidak belajar dengan sungguh-sungguh setelah mereka mengeluarkan biaya yang harus mereka bayar.
Terkadang dalam dunia pendidikan yang menggratiskan pembiayaan tanpa ada persyaratan tertentu,sering terjadi pengkaburan dari tujuan utama pendidikan. Sebagian siswa atau bahkan orang tua terkadang malah melepas tanggung jawab dan kurang memperhatikan dari perkembangan pendidikan putranya. Terkadang mereka menganggap anaknya sudah difasilitasi segalanya oleh fihak sekolah, sehingga dengan penggratisan pembiayaan ini mereka malah melupakan kewajiban untuk memperhatikan perkembangan pendidikan anaknya.
Ayat (13) memberikan pelajaran khususnya bagi mereka yang memangku tanggung jawab dalam pengelolaan pendidikan. Dalam ayat ini Allah SWT memberikan keringanan kepada kaum muslimin yang ingin bertanya (belajar) kepada Rasulullah saw tapi mereka tidak mampu untuk memberi sedekah kepada fakir miskin, maka Allah memberika keringanan berupa penggantian kewajiban dengan mendirikan shalat, atau membayar zakat dan ta`at kepada Allah dan rasul-Nya.
Dewasa ini, dunia pendidikan secara umum telah memberlakukan biaya pendidikan berupa sejumlah uang. Bahkan dalam beberapa kasus, banyak lembaga pendidikan (sekolah) yang tidak menerima calon siswa tidak mampu membayar biaya pendidikan (padahal secara intelektual mereka mampu); ataupun kasus yang lain adalah beberapa sekolah mengeluarkan siswanya hanya karena mereka tidak mampu mebayar SPP atau membayar uang ujian.
Kalau kita berkaca dari ayat (13) di atas memberikan gambaran bahwa ketika seorang siswa tidak mampu untuk membayar biaya pendidikan, maka mereka berhak untuk membayar dengan bentuk yang lain. Bisa berupa bentuk materi ataupun jasa yang lain; Ambil contoh: membayar dengan hasil pertanian, hasil lading, ataupun berupa jasa.
Bila kita mencoba untuk kembali ke dalam sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia, maka konsep yang diajarkan dalam surat al-Mujadilah ayat (12-13) ini telah diterapkan oleh lembaga pendidikan Pesantren Tradisional. Zamakhsyari Dhofier (1985; 22) menjelaskan bahwa, para santri yang menuntut ilmu kepada kyainya tidak dibebankan untuk membayar dengan berupa jumlah uang; tapi mereka ada yang membawa hasil pertanian-berupa padi, ataupun ada yang membawa hasil perladangan- seperti ketela, pisang ataupun yang lainnya; atau bahkan ada di antara mereka yang hanya membawa kayu bakar.
Selanjutnya, di pesantren tradisional pun tidak mempersalahkan santri yang tidak mampu membayar berupa materi ataupun barang; tapi mereka diberdayakan oleh para kyai untuk membantu mengurus kekayaan kyai, seperti memelihara kolam, mencangkul di sawah, ataupun bekerja di kebun atau lading. Hal ini menunjukkkan bagaimana para kyai yang mengajar di pesantren tradisional menerapkan prinsip pembiayaan sebagaimana yang tercantum dalam surat al-Mujadilah ayat 12-13.
Namun, kita juga jangan terlalu pesimis dengan apa yang terjadi dalam dunia pendidikan dewasa ini. Walaupun secara umum lembaga pendidikan (sekolah) mengukur kelayakan calon siswa dengan kemampuan membayar biaya pendidikan, namun masih ada sekolah yang menyediakan beasiswa bagi mereka yang termasuk orang-orang yang tidak mampu- terutama di lembaga pendidikan di pesantren.
 Masih banyak pesantren yang memberikan keringanan bagi para santrinya untuk tidak membeyar kewajiban sebagaiman yang telah ditetapkan oleh fihak lembaga. Namun, sangat disayangkan hal ini akan sangat jarang terjadi di sekolah-sekolah pemerintahan (sekolah negeri) terutama sekolah-sekolah yang termasuk sekolah favorit.
Di samping masih ada sekolah-sekolah yang menyediakan beasiswa bagi orang-orang yang tidak mampu, pemerintah pun sudah mulai memberikan perhatian yang cukup baik kepada para siswa yang tidak mampu. Hal ini dibuktikan dengan adanya program bantuan siswa miskin, ataupun penyediaan beasiswa, khususnya untuk sekolah tingkat atas bagi mereka yang akan melanjutkan studinya ke jenjang perkuliahan. Bahkan yang cukup menggembirakan bahwa pemerintah sudah mulai menyediakan sekolah khusus beasiswa bagi mereka yang mempunyai keunggulan secara akademis (contoh sekolah Madrasah Aliyah di Serpong Tangerang). Walaupun belum secara total pemerintah memberikan bantuan kepada para siswa yang berhak menerima bantuan, tapi dari gambaran di atas cukup menggembirakan bagi para siswa yang akan menuntut ilmu.















BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Konsep dasar pemasaran seiring waktu terus berubah secara dinamis, Hermawan Karta wijaya (2010:9) mengungkapkan bahwa redefinisi pemasaran didasarkan pada situasi pemasaran, dalam kondisi persaingan tidak keras, maka pemasaran tidak terlalu di butuhkan. Sebaiknya, jika persaingan sudah berada pada kondisi keras maka pemasaran sangat di butuhkan.
Prosedur kegiatan pemasaran harus direncanakan secara matang. Tjiptono et al (2008 : 129) mengungkapkan langkah-langkah pokok dalam perencanaan pemasaran pada level korkorat dan level manajemen madya meliputi :
1.      Melakukan analisis situasi. Analisis ini mencakup peluang dan masalah yang ditimbulkan oleh trend dan situasi pembeli, pesaing, biaya, dan regulasi.
2.      Menetapkan tujuan atau sasaran. Tujuan dirumusakan secara spesifik dan mengidentifikasi tingkat kinerja yang diharapkan untuk dicapai organisasi pada waktu tertentu.
3.      Menyusun strategi dan program. Berdasarkan tujuan yang telah ditentukan, kemudian mengambil keputusan merancang strategi dan program.
4.      Melakukan koordinasi dan pengendalian. Rencana yang konprehensif sering kali meliputi berbagai strategi dan program. Masing-masing strategi dan program dan mungkin menjadi tanggung jawab manajer yang berbeda.

B.     Saran
Makalah ini masih memiliki banyak  kekurangan oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan untuk memperbaiki makalah kami agar lebih baik lagi.






DAFTAR PUSTAKA

Jahari, Jaja. (2013). Manajemen Madrasah. Bandung : Alfabeta.
Mulyono. (2010). Konsep Pembiayaan pendidikan. Yogyakarta : Ar-ruzz Media.
Supriadi, Dedi. (2004). Satuan Biaya Pendidikan. Bandung : Rosdakarya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar