BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Fungsi pengisian jabatan adalah kegiatan untuk memperoleh karyawan yang
efektif yang akan mengisi jabatan-jabatan kosong di organisasi perusahaan.
Pengisian jabatan ini bertujuan agar semua jabatan ada pejabatnya yang akan
melaksanakan tugas-tugas pda setiap jabatan tersebut, sehingga sasaran
perusahaan tercapai. Setiap organisasi perlu melakukan suatu perencanaan dalam
setiap kegiatan organisasinya, baik perencanaan produksi, perencanaan rekrutmen
karyawan baru, program penjualan produk baru, maupun perencanaan anggarannya.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
pengertian fungsi jabatan?
2.
Jelaskan
pengertian pengadaan!
3.
Apa yang
dimaksud dengan penarikan (recruiting)?
4.
Jelaskan
pengertian seleksi!
5.
Apa
pengertian penempatan?
6.
Jelaskan
pengertian pemberhentian!
1.3
TUJUAN
MAKALAH
1.
Untuk
mengetahui pengertian fungsi jabatan secara rinci.
2.
Untuk
mengetahui pengertian pengadaan secara rinci.
3.
Untuk
mengetahui pengertian penarikan (recruiting)
secara rinci.
4.
Untuk
mengetahui pengertian seleksi secara rinci.
5.
Untuk
mengetahui pengertian penempatan secara rinci.
6.
Untuk
mengetahui pengertian pemberhentian secara rinci.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1
PENGERTIAN
FUNGSI JABATAN
Fungsi pengisian jabatan atau fungsi staffing
adalah kegiatan untuk memperoleh karyawan yang efektif yang akan mengisi
jabatan-jabatan kosong di organisasi perusahaan.
Pengisian jabatan ini bertujuan agar semua jabatan ada pejabatnya yang
akan melaksanakan tugas-tugas pada setiap jabatan tersebut, sehingga sasaran
perusahaan dapat tercapai.
Asas pengisian jabatan ini adalah “penempatan orang-orang yang tepat pada
tempat yang tepat dan penempatan orang-orang yang tepat pada pekerjaan yang
tepat” atau the right man in the right
place and the right man in the right job.
Pokok masalah yang akan dipelajari pada fungsi pengisian jabatan ini,
adalah:
1.
Pengadaan
(procurement),
2.
Penarikan
(recruiting),
3.
Seleksi (selection),
4.
Penempatan
(placement), dan
5.
Pemberhentian
(separation).
2.1
PENGERTIAN
PENGADAAN
Pengadaan adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan
induksi untuk mendapatkan karyawan, baik kualitas maupun kuantitasnya sesuai
dengan kebutuhan perusahaan.
Untuk mendapatkan karyawan yang kualitas dan kuantitasnya baik, sehingga
efektif mengerjakan tugas-tugasnya harus dilakukan dengan cara analisis jabatan
(job analysis), uraian pekerjaan (job description) dan spesifikasi
pekerjaan (job specification).
Analisis jabatan, adalah menganalisis pekerjaan-pekerjaan apa saja yang
harus dilakukan pada suatu jabatan, mengapa pekerjaan itu dilakukan dan
bagaimana melakukannya. Hasil analisis jabatan ini adalah uraian pekerjaan dan
spesifikasi pekerjaan. Uraian pekerjaan adalah uraian mengenai tugas-tugas dan
tanggung jawab seorang pejabat pada suatu jabatan atau apa hak dan
kewajibannya. Spesifikasi pekerjaan adalah uraian syarat-syarat orang yang
dapat memangku suatu jabatan tertentu, agar ia dapat bekerja secara efektif.
Misalnya, pendidikan, jenis kelamin, usia, dan lain-lainnya.
Manfaat analisis jabatan (job
analysis) akan memberikan informasi tentang aktifitas pekerjaan, standar
pekerjaan, syarat-syarat karyawan (personnel
requirement), perilaku manusia dan alat-alat yang akan dipergunakan.
Dengan job analysis ini dapat
diketahui:
1.
Tugas dan
tanggung jawab (job description).
2.
Syarat-syarat
(job specification) tenaga kerja yang
dapat mengisi lowongan pekerjaan yang kosong.
3.
Jumlah
karyawan yang dibutuhkan perusahaan.
4.
Dasar dan
prosedur seleksi yang dilakukan.
5.
Sumber-sumber
tenaga kerja dan cara-cara penarikannya.
3.1
PENGERTIAN
PENARIKAN (RECRUITING)
Penarikan adalah kegiatan mencari dan mempengaruhi tenaga kerja agar mau
melamar lowongan pekerjaan yang masih kosong di perusahaan.
Sumber karyawan
Sumber karyawan (sumber daya manusia = sumber
tenaga kerja) dikenal atas sumber internal dan sumber eksternal.
Sumber internal, yakni karyawan yang akan mengisi
lowongan jabatan yang lowong, ditarik dari karyawan yang telah ada dalam
perusahaan. Penarikan dilakukan dengan cara “mutasi atau transfer”, baik
sifatnya vertical (promosi-promosi) maupun horizontal (rotasi).
Kebaikannya:
1. Biaya-biaya penarikannya relatif kecil.
2. Perilaku karyawannya telah diketahui.
3. Karyawannya telah berpengalaman.
Keburukannya:
1. Masalah pengisian lowongan tidak terselesaikan, karena mutasi akan
menimbulkan lowongan yang kosong kembali.
2. Pelaksanaan sistem kerja hanya tetap begitu-begitu saja.
3. Kewibawaan pejabat yang dipromosikan relatif kurang.
Sumber eksternal artinya
untuk mengisi lowongan jabatan yang kosong ditarik orang-orang dari luar
perusahaan, yaitu:
1. Lembaga-lembaga pendidikan.
2. Kantor penempatan tenaga kerja.
3. Pasar tenaga kerja (umum).
4. Nepotisme atau kawan-kawan karyawan.
Kebaikan dan keburukan
sumber eksternal ini adalah sebagai berikut:
Kebaikannya:
1. Kesempatan untuk mendapatkan karyawan yang professional terbuka.
2. Kemungkinan perubahan sistem kerja yang lebih baik ada.
3. Pejabat baru akan berwibawa, jika ia cakap.
Keburukannya:
1. Menurunkan semangat kerja karyawan lama, sebab kesempatan promosi tidak
ada.
2. Absensi dan turn over karyawan lama cenderung meningkat.
3. Loyalitas dan solidaritas pejabat baru masih disangsikan.
Dasar-dasar promosi
Promosi diartikan
peningkatan status (jabatan) seorang karyawan, seperti karyawan percobaan atau
calon pegawai (capeg) menjadi karyawan tetap atau karyawan operasional diangkat
menjadi karyawan manajerial. Dengan peningkatan status (promosi) ini maka hak,
kewajiban, dan pendapatannya akan semakin besar pula. Dasar-dasar promosi dikenal
atas: Senioritas, Ability, dan
Kombinasi Senioritas dan Ability.
Senioritas, yaitu promosi
yang didasarkan pada lamanya pengalaman kerja seorang karyawan. Kelemahan
senioritas sebagai dasar promosi adalah seorang karyawan yang kemampuannya
sangat terbatas, tetapi karena masa kerjanya lebih lama ia yang dipromosikan. Kebaikan
dasar ini adalah labour turn-over
relatif kecil.
Ability, atau kecakapan, yaitu
promosi yang didasarkan atas kecakapan seseorang karyawan yang kecakapannya (ability-nya) lebih baik mendapat
prioritas pertama untuk dipromosikan. Kelemahannya sulit untuk menentukan, apa
yang dijadikan “tolok ukur” kecakapan seseorang.
Kombinasi senioritas dan ability adalah promosi yang dilakukan
berdasarkan lamanya masa kerja dan tingkat pendidikan formal melalui ujian
kenaikan golongan.
4.1
PENGERTIAN
SELEKSI
Seleksi adalah suatu kegiatan pemilihan dan
penentuan pelamar yang diterima atau yang ditolak untuk menjadi karyawan
perusahaan itu. Dasar seleksi adalah job
specification dari perusahaan bersangkutan.
Metode seleksi dikenal atas: “metode nonilmiah
dan metode ilmiah”. Metode nonilmiah, yaitu seleksi yang dilaksanakan tidak
didasarkan kepada kriteria/standar atau spesifikasi kebutuhan nyata pekerjaan
atau jabatan, tetapi hanya didasarkan kepada perkiraan dan pengalaman saja.
Metode ilmiah, adalah seleksi yang didasarkan
kepada ilmu pengetahuan dan kebutuhan nyata jabatan yang akan diisi serta
berpedoman kepada kriteria spesifikasi dan standar-standar tertentu.
Sistem seleksi dikenal atas: Successive-Hurdles dan Compensatory-Approach.
Successive-Hurdles adalah sistem seleksi yang
dilaksanakan berdasarkan urutan testing yakni jika peserta tidak lulus pada
suatu testing maka ia tidak boleh mengikuti testing berikutnya dan pelamar
tersebut dinyatakan gugur.
Compensatory-Approach adalah sistem seleksi yang
dilakukan dimana peserta mengikuti seluruh testing, kemudian dihitung nilai
rata-rata hasil tesnya apakah mencapai standar atau tidak.
Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Successive-Hurdles lebih baik daripada Compensatory-Approach” karena biayanya
kecil, waktunya lebih sedikit dan setiap peserta harus lulus untuk setiap
kualifikasi yang ditestingkan itu.
Prosedur seleksi
1. Selesksi surat-surat lamaran.
2. Pemeriksaan referensi.
3. Wawancara pendahuluan.
4. Seleksi ilmu pengetahuan.
5. Tes psikologi.
6. Tes kesehatan.
7. Wawancara akhir dengan atasan langsungnya.
8. Memutuskan diterima atau tidak.
Tingkat-tingkat
seleksi
Seleksi tingkat pertama adalah
seleksi yang dilakukan menurut prosedur yang telah ditetapkan perusahaan
bersangkutan dan jika lulus maka pelamar dinyatakan diterima dengan status
karyawan percobaan atau calon pegawai (capeg).
Seleksi tingkat kedua adalah
seleksi yang dilakukan selama masa percobaan (capeg) dengan cara mengamati dan
menilai mental, perilaku, kedisiplinan, dan kemampuan nyata calon karyawan dalam
menyelesaikan tugas-tugasnya.
Seleksi
tingkat ketiga adalah seleksi dengan
mengikuti prajabatan atau pelatihan, jika lulus maka calon karyawan (capeg)
diangkat menjadi karyawan tetap.
Penyeleksi
Penyeleksi adalah
orang-orang yang melaksanakan seleksi itu, baik secara individu maupun
kolektif. Penyeleksi ini harus jujur, objektif, dan bebas dari pengaruh “halo
efek dan nepotisme”.
Penyeleksi ini dapat dilakukan oleh:
1. Bagian Urusan Sumber Daya Manusia (USDM = Bagian Personalia).
2. Pihak ketiga yang professional.
3. Kombinasi USDM dan pihak ketiga.
USDM, dimana seleksi itu dilakukan oleh
orang-orang dalam perusahaan bersangkutan saja.
Pihak ketiga professional, artinya seleksi
dilakukan oleh orang-orang dari luar perusahaan, misalnya tes psikologi
dilakukan oleh ikatan sarjana psikologi dan lain-lainnya.
Kombinasi USDM dan pihak ketiga. Misalnya tes
psikologi dan pengetahuan umum dilakukan oleh pihak ketiga, sedang wawancara
dilakukan oleh kombinasi USDM dan pihak ketiga, hasilnya akan lebih baik.
Pelaksanaan seleksi yang baik akan memperoleh karyawan yang kualitas dan
kuantitasnya sesuai dengan kebutuhan perusahaan, sehingga mismanagement
kepegawaian dapat dihindarkan.
5.1 PENGERTIAN PENEMPATAN
Penempatan (placement)
adalah kegiatan untuk menempatkan orang-orang yang telah lulus seleksi pada
jabatan-jabatan tertentu sesuai dengan uraian pekerjaan dan
klasifikasi-klasifikasi pekerjaannya. Penempatan ini sangat penting, karena
aktivitas-aktivitas perusahaan baru dapat dilakukan, jika semua jabatan ada
pejabatnya.
Dalam penempatan karyawan baru ini harus
dilakukan orientasi dan induksi. Orientasi, artinya memberitahukan kepada
karyawan baru tentang hak dan kewajibannya, tugas dan tanggung jawabnya,
peraturan-peraturan perusahaan, sejarah dan struktur organisasi perusahaan
serta memperkenalkannya kepada karyawan lama.
Induksi, adalah kegiatan untuk mempengaruhi
tingkah laku karyawan baru yang telah ditempatkan, agar ia menaati peraturan
perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku.
Pelatihan
Pelatihan (training) adalah proses peningkatan
kemampuan teknis dan moral kerja karyawan operasional sesuai dengan kebutuhan
tugas-tugasnya (Drs. H. Malayu S.P.
Hasibuan).
Pelatihan (training) karyawan perlu dilakukan untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerjanya. Pelatihan ini memerlukan
biaya, tetapi biaya-biaya ini menjadi investasi jangka panjang di bidang sumber
daya manusia bagi perusahaan bersangkutan.
Metode-metode pelatihan menurut Andrew F. Sikula:
1. On the job
training
2. Vestibule
school
3. Demonstration
and example
4. Apparenticeship
training
5. Simulation
training’
6. Classroom
methods
6.1 PENGERTIAN PEMBERHENTIAN
Pemberhentian (separation) adalah putusnya hubungan kerja seorang karyawam dengan
suatu perusahaan. Pemberhentian (PHK) ini disebabkan oleh keinginan perusahaan,
keinginan karyawan, kontrak kerja habis, peraturan perburuhan, pensiun, dan
atau meninggal dunia.
Pemberhentian ini diatur berdasarkan
Undang-Undang No. 12 Tahun 1964, P4 D, P4 P, keputusan pengadilan atau Pasal 1603,
ayat (1) KUHP. Pemberhentian ini berhubungan erat dengan status karyawan
bersangkutan. Status karyawan dikenal atas karyawan tetap, karyawan kontrak,
karyawan harian lepas, karyawan honorer, dan karyawan percobaan.
Pemberhentian atas keinginan perusahaan terhadap
karyawan tetap dan karyawan kontrak harus sesuai dengan Undang-Undang No.12
Tahun 1964, P4 D, P4 P, keputusan pengadilan dan Pasal 1603 ayat (1) KUHP,
khususnya besarnya pesangon yang harus diberikan perusahaan bersangkutan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Fungsi pengisian jabatan atau fungsi staffing
adalah kegiatan untuk memperoleh karyawan yang efektif yang akan mengisi
jabatan-jabatan kosong di organisasi perusahaan.
Pengadaan adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan
induksi untuk mendapatkan karyawan, baik kualitas maupun kuantitasnya sesuai
dengan kebutuhan perusahaan.
Penarikan adalah kegiatan mencari dan mempengaruhi tenaga kerja agar mau
melamar lowongan pekerjaan yang masih kosong di perusahaan.
Seleksi adalah suatu kegiatan pemilihan dan
penentuan pelamar yang diterima atau yang ditolak untuk menjadi karyawan
perusahaan itu. Dasar seleksi adalah job
specification dari perusahaan bersangkutan.
Penempatan (placement)
adalah kegiatan untuk menempatkan orang-orang yang telah lulus seleksi pada
jabatan-jabatan tertentu sesuai dengan uraian pekerjaan dan
klasifikasi-klasifikasi pekerjaannya. Penempatan ini sangat penting, karena
aktivitas-aktivitas perusahaan baru dapat dilakukan, jika semua jabatan ada pejabatnya.
Pemberhentian (separation) adalah putusnya hubungan kerja seorang karyawam dengan
suatu perusahaan. Pemberhentian (PHK) ini disebabkan oleh keinginan perusahaan,
keinginan karyawan, kontrak kerja habis, peraturan perburuhan, pensiun, dan
atau meninggal dunia.
B. SARAN
Makalah ini masih memiliki
banyak kekurangan oleh karena itu kritik
dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan untuk memperbaiki
makalah kami agar lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Abdulrachman,
Arifin, Kerangka Pokok-Pokok Manajemen
Umum, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1979.
2.
Hasibuan, Malayu
S.P., Manajemen: Dasar, Pengertian, dan
Masalah, Cetakan ke-10, Jakarta: PT Toko Gunung Agung, 1995.
3.
Hasibuan, Malayu
S.P., Manajemen Sumber Daya Manusia:
Dasar dan Kunci Keberhasilan, Edisi Revisi Cetakan ke-1, Jakarta: PT Bumi
Aksara, 2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar